Hitman

Duisorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, rhoncus at, convallis ut, ...
Hitman

Gears of war

Quisque orem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, rhoncus at, convallis ...
Gears of war

DESENTRALISASI PENDIDIKAN DAN KEWENANGAN SEKOLAH

Diposkan oleh fuadinotkamal

Pendahuluan
Kebijakan Majamen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan salah satu bentuk desentralisasi pengelolaan pendidikan yang dipilih dengan tujuan untuk memandirikan sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan. Kebijakan ini diimplementasikan dengan menerapkan pembelajaran aktif kreatif efektif dan menyenangkan, manajemen yang transparan dan dengan melibatkan peran serta masyarakat (BP3). Dalam implementasinya, kebijakan MBS memerlukan kesiapan sumber daya manusia (Kepala Sekolah, Guru dan BP3), sarana prasarana dan pembiayaan.
Peningkatan kualitas pendidikan sangat menekankan pentingnya peranan sekolah sebagai pelaku dasar utama yang otonom, dan peranan orang tua dan masyarakat dalam mengembangkan pendidikan. Sekolah perlu diberikan kepercayaan untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri sesuai dengan kondisi lingkungan dan dan kebutuhan pelanggan. Sekolah sebagai institusi otonom diberikan peluang untuk mengelolah dalam proses koordinasi untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Konsep pemikiran tersebut telah mendorong munculnya pendekatan baru, yakni pengelolaan peningkatan mutu yang berbasis sekolah. Pendekatan inilah yang dikenal dengan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (school based quality management/school based quality improvement).
Desentralisasi Pendidikan dan Kewenangan Sekolah
Otonomi daerah di bidang pendidikan secara tegas telah dinyatakan dalam PP Nomor 25 tahun 2000 yang mengatur pembagian kewenangan pemerintah pusat dan propinsi. Pemeritah pusat hanya menangani penetapan standar kompetensi siswa, pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar nasional, penetapan standar materi pelajaran pokok, pedoman pembiayaan pendidikan, persyaratan penerimaan, perpindahan dan sertivikasi siswa, kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif. Untuk propinsi, kewenangan terbatas pada penetapan kebijakan tentang penerimaan siswa dari masyarakat minoritas, terbelakang dan tidak mampu, dan penyediaan bantuan pengadaan buku mata pelajaran pokok/modul pendidikan bagi siswa.
Semua urusan pendidikan di luar kewenangan pemerintah pusat dan propinsi tersebut sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah daerah tingkat II. Ini berarti bahwa tugas dan beban PEMDA tingkat II dalam menangani layanan pendidikan amat besar dan berat terutama bagi daerah yang capacity building dan sumberdaya pendidikannya kurang. Karena itu, otonomi daerah bidang pendidikan bukan hanya ditujukan bagi daerah tingkat II tetapi juga dibebankan bagi sekolah sebagai penyelenggara pendidikan terdepan dan dikontrol oleh stakeholders pendidikan (orangtua, tokoh masyarakat, dunia usaha dan industri, Dewan Perwakilan Rakyat, serta LSM pendidikan).
Sebagai Konsekuensi kebijakan ini, maka pelaksanaan konsepesi school-based Management (Manajemen Berbasis Sekolah) dan community-based education(pendidikan berbasis masyarakat) merupakan suatu keharusan dalam penyelenggaraan pendidikan dalam era otonomi daerah. School-based management sebagai konsepsi dasar manajemen pendidikan masa kini merupakan konsep manajemen sekolah yang memberikan kewenangan dan kepercayaan yang luas lagi, sekolah berdasarkan profesionalisme untuk menata organisasi sekolah. Mencari, mengembangkan, dan mendayagunakan resources pendidikan yang tersedia, dan memperbaiki kinerja sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sekolah yang bersangkutan. Sebagian besar sekolah swasta sebenarnya telah melaksanakan konsepsi ini walaupun sebagian dari mereka masih perlu meningkatkan diri dalam upaya mencapai produktivitas sekolah yang diinginkan .
Konsep peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah muncul dalam kerangka pendekatan manajemen berbasis sekolah. Pada hakekatnya MBS akan membawa kemajuan dalam dua area yang saling tergantung, yaitu, pertama, kemajuan program pendidikan dan pelayanan kepada siswa-orang tua, siswa dan masyarakat. Kedua, kualitas lingkungan kerja untuk semua anggota organisasi .
Model MBS menempatkan sekolah sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menerapkan kebijakan, misi, tujuan, sasaran, dan strategi yang berdampak terhadap kinerja sekolah. Keinerja sekolah akan sangat ditentukan oleh kebijakan yang ditetapkan oleh sekolah yang menyangkut pengembangan kurikulum. Namun demikian, dalam merumuskan kebijakan, sekolah mengacu kepada kebijakan pusat dan memperhatikan aspirasi yang berkembang dari local state melalui dewan sekolah (school council) .
Dewan Sekolah dan BP3
Upaya peningkatan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam pengelolaan dan peningkatan mutu sekolah dikukuhkan dengan mencantumkan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah dalam bagian ketiga pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional .
Dasar hukum utama pembentukan Komite Sekolah untuk pertama kalinya adalah Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas), Rumusan Propenas tentang pembentukan Komite Sekolah kemudian dijabarkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002 yang merupakan acuan utama pembentukan Komite Sekolah. Disebutkan sebagai acuan karena pembentukan Komite Sekolah di berbagai satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan. Demikian pula sebutan Komite Sekolah dapat berbeda di setiap satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan . Namun demikian ada prinsip yang harus difahami dalam pembentukan Komite Sekolah.Secara terinci pelaksanaan pasal 56 UU ini dijelaskan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 044/U/2002 . Prinsip yang dimaksud adalah transparan, akuntabel dan demokratis.
Kita sudah lama mendengar istilah BP3 yang biasanya lembaga tersebut hanya terdiri dari para orang tua murid yang ada di sekolah tersebut. Dalam kurun waktu beberapa puluh tahun, BP3 belum berjalan sesuai dengan harapan. Hal ini dikarenakan beberapa sebab :
1. BP3 dipersepsikan sebagian masyarakat sekolah terbatas pada pengumpulan dana pendidikan dari orang tua siswaa
2. belum optimalnya peran dan fungsi pengurus sesuai struktur BP3 yang ada
3. BP3 belum terlibat langsung merumuskan, melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan sekolah
4. pendelegasian pengelolaan keuangan BP3 kepada pihak sekolah (Kepala Sekolah dan Guru), seharusnya dikelola oleh pengurus BP3 atau yang ditunjuk, tetapi bukan dari pihak sekolah. Hal tersebut dimaksudkan agar Kepala Sekolah dan Guru dapat berkonsentrasi penuh dalam pengembangan program pengembangan pembelajaran yang semakin berkualitas di sekolah.
5. kurang tersosialisasi ketentuan mengenai peran dan fungsi BP3, sehingga pengurus BP3 mengalami kesulitan dalam mengembangkan programnya
6. sekolah dan BP3 belum membangun budaya kemitraan yang khas untuk mencapai kulitas pelayanan kepada peserta didik yang bermuara pada kualitas hasil
Meskipun dalam acuan pembentukan Komite Sekolah dinyatakan bahwa BP3 atau majelis sekolah yang sudah ada dapat memperluas fungsi dan perannya menjadi komite sekolah, namun keanggotaan BP3 harus disesuaikan dengan struktur organisasi Komite Sekolah yang terdiri dari unsur masyarakat (orang tua/wali peserta didik; tokoh masyarakat; tokoh pendidikan; dunia usaha/industri; organisasi profesi tenaga kependidikan; wakil alumni; wakil peserta didik) dan unsur dewan guru atau pengurus yayasan. Di samping itu jumlah anggotanya harus dan minimal 9 orang.
Pasal 56 UU no. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS menyebutkan :
1. Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah.
2. Dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota yang tidak mempunyai hubungan hirarkis.
3. Komite sekolah/madrasah, sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada
tingkat satuan pendidikan.
4. Ketentuan mengenai pembentukan dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Dalam ketentuan mengenai PEMBENTUKAN KOMITE SEKOLAH (Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 044/U/2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah), disebutkan bahwa peran dan fungsi komite sekolah adalah :
Komite Sekolah berperan sebagai:
1. Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan;
2. Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud financial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan;
3. Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan;
4. Mediator antara pemerintah (mediating agency) dengan masyarakat di satuan pendidikan.
Komite Sekolah berfungsi sebagai berikut:
1. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu;
2. Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu;
3. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutulhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat;
4. Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai:
a. kebijakan dan program pendidikan;
b. Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (RAPBS);
c. kriteria kinerja satuan pendidikan;
d. kriteria tenaga kependidikan;
e. kriteria fasilitas pendidikan; dan
f. hal hal lain yang terkait dengan pendidikan;
5. Mendorong orangtua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataaln pendidikan;
6. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan disatuan pendidikan;
7. melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
Dewan sekolah (komite sekolah) memiliki peran: menetapkan kebijakan-kebijakan yang lebih luas, menyatukan dan memperjelas visi baik untuk pemerintah daerah dan sekolah itu sendiri, menentukan kebijakan sekolah, visi dan misi sekolah dengan mengacu kepada ketentuan nasional dan daerah, menganalisis kebijakan pendidikan, melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, menyatukan seluruh komponen sekolah. Pengawas sekolah berperan sebagai fasilitator antara kebijakan pemda kepada masing-masing sekolah antara lain menjelaskan tujuan akademik dan anggarannya serta memberikan bantuan teknis ketika sekolah menghadapi masalah dalam menerjemahkan visi pemda. Mereka memberikan kesempatan untuk mengembangkan profesionalisme staf sekolah, melakukan eksperimen metode pengajaran, dan menciptakan jalur komunikasi antara sekolah dan staf pemda .
Komite Sekolah merupakan suatu badan yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan. Badan ini bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hirarkis dengan sekolah maupun lembaga pemerintah lainnya.
Komite Sekolah merupakan penyempurnaan dan perluasan badan kemitraan dan komunikasi antara sekolah dengan masyarakat. Sampai tahun 1994 mitra sekolah hanya terbatas dengan orang tua peserta didik dalam wadah yang disebut dengan POMG (Persatuan Orang Tua dan Guru) , tahun 1994 sampai pertengahan 2002 dengan perluasan peran menjadi BP3 (Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan) yang personilnya terdiri atas orang tua dan masyarakat di sekitar sekolah. Sejak pertengahan tahun 2002 wadah tersebut bertambah peran dan fungsinya sekaligus perluasan personilnya yang terdiri atas orang tua dan masyarakat luas yang peduli terhadap pendidikan yang tidak hanya di sekitar sekolah. Perbedaan yang prinsip antara BP3 dengan komite sekolah adalah dalam peran dan fungsi, keanggotaan serta dalam pemilihan dan pembentukan kepengurusan .
Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sekolah
Karakteristik yang paling menonjol dalam konsep MBS adalah pemberdayaan partisipasi para orangtua dan masyarakat. Sekolah memiliki fungsi subsider, fungsi primer pendidikan ada pada orangtua.
Menurut Cheng (1989), sebagaimana dikutip Nurkolis, ada dua bentuk pendekatan untuk mengajak orangtua dan masyarakat berpartisipasi aktif dalam pendidikan. Pertama, pendekatan school based dengan cara mengajar orangtua siswa datang kesekolah melalui pertemuan-pertemuan, konferensi, diskusi guru orangtua dan mengunjungi anaknya yang sedang belajar di sekolah. Kedua, pendekatan home based, yaitu orangtua membantu anaknya belajar dirumah dan guru berkunjung ke rumah . Sedangkan, peran masyarakat bukan hanya dukungan finansial, tetapi juga dengan menjaga dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib serta menjalankan kontrol sosial di sekolah. Peran tokoh-tokoh masyarakat dengan jalan menjadi penggerak, informan dan penghubung, koordinator dan pengusul.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim, PEMBENTUKAN KOMITE SEKOLAH (Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 044/U/2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah), lampiran modul pengembangan peran komite sekolah bisa diakses di http://www.mbs-sd.org/gambar/gambar_diklat/paket_lanjutan/PktLnjt_Unit2_KomiteSekolah.doc
Fattah, Nanang, Konsep Manajemen Berbasis Sekolah dan Dewan Sekolah, Bandung: Pusataka Bani Quraisy, 2004.
Feiby Ismail, Manajemen Berbasis Sekolah: Solusi Peningkatan Kualitas Pendidikan, Jurnal IQRO, Volume 5, Januari-Juni 2008, bisa di akses di http://jurnaliqro.files.wordpress.com/2008/08/01-eby-1-12.pdf.
Haryadi, Yadi, et. al., Pemberdayaan Komite Sekolah: Bahan Pelatihan untuk Fasilitator Inti Komite Sekolah Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Modul 1:Penguatan Kelembagaan Komite Sekolah, Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kegiatan Peningkatan Kegiatan dan Usaha Manajemen Pendidikan, hal. 9, bisa diakses di http://www.disdik-kotasmg.org/v8/images/komsek/modul1.doc
Indra Djati Sidi, Otonomi Daerah di Bidang Pendidikan, Jurnal Studi Pembangunan, Kemasyarakatan & Lingkungan, Vol. 3, No. 1/2001.
Masganti Sit, Peran Majelis Madrasah dalam Peningkatan Mutu Madrasah, jurnal Analytica Islamica, Vol. 6, No. 1, 2004, hal. 90-91, bisa diakses di http://www.analytica-pps.com/file/61PDF/61masganti.pdf.
Nurkholis, Manajemen Berbasis Sekolah, Teori, Model dan Aplikasi, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 2003.
Sujanto, Bedjo, Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah, Jakarta: Sagung Seto, 2007.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Privatisasi dan Komoditasi Pendidikan

Diposkan oleh fuadinotkamal

Pendahuluan
Menyambut bergulirnya era reformasi, banyak orang berekspektasi agar wajah dunia pendidikan semakin baik dan bermutu. Sebagai sebuah wahana penyadaran dan pembebasan, pendidikan dianggap mampu mengeluarkan manusia dari segenap keterkungkungan. Di tengah meluapnya harapan itu, tantangan yang ada di hadapan seringkali membuat harapan itu semakin menciut. Alih-alih menjadi baik dan bermutu, pendidikan justru dianggap semakin menampakkan sisi buram dan sekaligus menorehkan catatan-catatan kelam.
Ketika istilah otonomi daerah muncul dan berimbas kepada munculnya istilah otonomi sekolah dan kampus, masyarakat seakan "tersihir" dan berharap akan menikmati eforia pendidikan. Namun yang terjadi justru "tarif masuk" menuju dunia pendidikan semakin melambung. Penafsiran terhadap istilah otonomi pendidikan seakan dimonopoli oleh pemerintah sebagai pihak yang memiliki otoritas penuh terhadap setiap kebijakan. Otonomi pendidikan bukanlah privatisasi yang berujung pada komoditasi pendidikan. Dalam makalah singkat ini, akan dibahas konsep privatisasi dan komoditasi, dalam hubungannya dengan pendidikan.
Privatisasi dan Komoditasi
Privatisasi telah menjadi fenomena global yang hampir selalu dibicarakan orang berkaitan dengan kebijakan ekonomi saat ini. Privatisasi dipandang sebagai jawaban bagi permasalahan ekonomi dengan melepaskan perusahaan negara yang menelan anggaran besar. Berdasarkan penelitian Bank Dunia tahun 1992, tercatat sejak 1980 lebih dari 80 negara telah merencanakan privatisasi yang melibatkan 6.800 Badan Usaha Milik Negara (BHMN) di seluruh negara . Privatisasi telah menjadi term yang mendunia. Istilah ini seringkali diasosiasikan dengan gejala perubahan global yang merepresentasikan perluasan otoritas pasar, seperti: penggunaan mekanisme pasar, kepemilikan swasta, insentif-insentif profit, atau kebijakan-kebijakan lain yang serupa . Dengan demikian, istilah privatisasi merupakan istilah yang dekat dengan pasar dan kebijakan ekonomi. Hal ini menyebabkan privatisasi selalu didekati dengan menggunakan pendekatan pasar. Lubienski sendiri menyatakan bahwa:
….Of course, market-based approaches are quite popular with policymakers around the world as the primary prescription for centralized state-planning and bureaucratic administration of public services. In general, "privatization" elevates private control, incentives, and decision-making over public administration through market mechanisms of decentralization, consumer choice, and competition .
Walaupun identik dengan pasar, privatisasi tidaklah sama dengan pasar itu sendiri. Privatisasi mengindikasikan adanya proses pelepasan kontrol dari tangan publik. Privatisasi berasal dari bahasa latin privare yang berarti mengambil atau merampas. Privatisasi tidak meniscayakan adanya pasar dimana ada penjual dan pembeli yang sama-sama mencari untung. Privatisasi menjadi prasyarat adanya marketisasi . Le Grand dan Robinson, sebagaimana dikutip Geoff Whitty dan Sally Power, menyatakan bahwa privatisasi, secara luas, didefinisikan sebagai sebuah proses pengurangan subsidi-subsidi negara serta pengalihan pelayanan dari sektor publik ke sektor swasta .
Argumen yang digunakan para pelaku privatisasi adalah argumen pasar. Namun secara lebih terperinci, Lubienski menyatakan bahwa terdapat beberapa alasan dibalik pelaksanaan kebijakan privatisasi, yaitu:
a. peningkatan pendapatan (enhanced revenue)
b. peningkatan efisiensi (greater efficiency)
c. penyusutan peran pemerintah (downsizing government)
d. pemerintahan sebagai sebuah bisnis (government as bussiness)
e. kontrol atas deregulasi (the drive for deregulation)
selain itu, terdapat beberapa alasan lain mengenai pelaksanaan privatisasi :
a. mengurangi beban keuangan pemerintah
b. meningkatkan efisiensi perusahaan
c. meningkatkan profesionalitas pengelolaan perusahaan
d. mengurangi campur tangan birokrasi/pemerintah terhadap pengelolaan perusahaan
e. mendukung pengembangan pasar modal dalam negeri
f. sebagai flag-carrier (pembawa bendera) untuk go international
Lebih jauh, privatisasi, seperti dijelaskan Mansour Fakih, merupakan salah satu dari kebijakan ekonomi neo-liberalisme yang didesakkan oleh korporasi global. Bahwa privatisasi adalah salah satu ramuan kunci dari sistem ekonomi globalisasi (corporate led globalization). Mansour Fakih secara terperinci menyebut privatisasi, dan termasuk di dalamnya komodifikasi layanan publik sebagai ciri-ciri dari ramuan kebijakan neo-liberalisme. Ia mengemukakan delapan ciri dari ekonomi neo-liberal, yaitu :
a. paket kebijakan untuk melakukan deregulasi dan mengurangi atau menghilangkan hambatan terhadap bekerjanya korporasi atau perusahaan transnasional
b. kebijakan yang mengitegrasikan dan mengkonversikan ekonomi nasional ke dalam ekonomi yang berorientasikan ekspor, meskipun kebijakan tersebut harus mengorbankan lingkungan dan sistem sosial
c. kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi untuk tumbuh secara super cepat, walaupun harus melakukan eksploitasi alam tanpa mengenal batas
d. kebijakan yang mendukung meningkatnya konsentrasi korporasi secara dramatis
e. kebijakan yang memangkas semua program pelayanan sosial, pelayanan kesehatan maupun perlindungan lingkungan
f. kebijakan yang menggeser kekuasaan tradisional ataupun kebijakan yang melemahkan institusi demokratis pemerintah maupun komunitas lokal dan menggantinya dengan birokrat korporasi global
g. kebijakan untuk mendorong homogenisasi budaya global, dan kebijakan yang mendorong homogenisasi budaya konsumtif secara intensif
h. kebijakan privatisasi dan komodifikasi (komersialisasi) layanan publik, maupun kebijakan untuk privatisasi dan komodifikasi sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik komunal.
Komoditasi merupakan proses transformasi yang menjadikan sesuatu menjadi komoditi atau barang untuk diperdagangkan demi mendapatkan keuntungan .
Privatisasi Pendidikan
Privatisasi yang pada mulanya merupakan kebijakan yang berkaitan dengan ekonomi dan pasar, juga merambah dunia pendidikan. Menurut Berfield dan Levin, konsep privatisasi pendidikan dapat dipahami dalam tiga bentuk: pertama, berbagai penyediaan pendidikan dengan swasta. Maksudnya pendidikan bisa disediakan oleh pelaku ekonomi swasta, seperti universitas atau sekolah yang dimiliki dan dioperasikan oleh swasta. Penanganan pemerintah, dalam hal ini, tidak dibutuhkan. Kedua, pembiayaan oleh orang tua siswa, dimana pendidikan lebih banyak dibiayai sendiri daripada mengandalkan subsidi pemerintah. Dalam privatisasi jenis ini, dapat dikatakan orang tua langsung membayar ke sekolah atau universitas dan bukan membayarnya lewat pajak. Ketiga, privatisasi dalam bentuk regulasi, pengambilan keputusan dan akuntabilitas yang dilakukan oleh swasta. Maksudnya layanan pendidikan dapat dimonitor oleh penerima layanan itu secara langsung, misalnya para siswa dan keluarga mereka .
Masing-masing dari jenis-jenis privatisasi ini dapat dilakukan secara bersamaan dengan menggunakan ketiganya sekaligus, atau menggunakan unsurnya secara seimbang. Sebagaiman dijelaskan di atas, argumen yang digunakan dibalik privatisasi adalah argumen pasar. Pun dalam privatisasi pendidikan, argumen yang dipakai adalah argumen pasar, dimana pendidikan (baca: sekolah), diposisikan untuk berkompetisi dengan institusi-institusi pendidikan lainnya yang juga mengalami proses privatisasi. Contoh yang bisa dikemukakan disini adalah adu argumentasi antara orang-orang yang pro pasar di satu sisi vis a vis negara, dalam hal ini adalah Amerika. Peter W. Cookson Jr. Menyebutkan:
For a decade or more, Americans have been exposed to an argument about educational change and improvement that has as its core concept the deregulation of public education. Essentially, market advocates claim that educational bureaucrats, intent on preserving their monopoly, have blocked educational reform by refusing to place schools in competition with each other for students and hence resources. In effect, the government is engaging in restraint of trade by supporting the existing public school system and not supporting families directly through vouchers or other direct payment schemes. The potential of this demand-side educational experiment and innovation is thus diminished, causing student achievement to remain suppressed. Market advocates argue vociferously that poor students, in particular, are unjustly punished by the present state system, which due to residential segregation, discrimination and unequal resources make the concept of equal educational opportunity, an empty, if not hypocritical, political promise .
Peter merupakan penentang kebijakan privatisasi pendidikan. Argumen yang dikemukakan dilandaskan atas adanya kekhawatiran bahwa privatisasi dalam pendidikan justru bisa menjadi ancaman bagi masyarakat dan kelangsungan demokrasi. Argumen ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Mansour Fakih bahwa komodifikasi pendidikan hanya akan mengancam keberlangsungan kemanusiaan. Peter meyakini bahwa pendidikan merupakan ruang politik, budaya dan pendidikan itu sendiri yang jika dikelola dengan baik maka akan menjadi pemicu perkembangan civil society dan demokrasi.
Berkaitan dengan argumen pasar, Peter menjelaskan ketidaksetujuannya dengan berangkat dari pertanyaan besar, apakah argumen pasar benar-benar mampu memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan pendidikan. Logika yang dipakai adalah jika pasar memang mampu memberikan pelayanan dengan adil dan baik, maka ia tidak perlu diragukan untuk bisa diaplikasikan dalam bidang pendidikan. Namun sebaliknya, jika pasar tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, maka penerapan logika pasar dalam bidang pendidikan pun harus diragukan, bahkan ditolak sama sekali.
Dengan mengutip data dari ekonom Amerika John Kenneth Galbraith, Peter menyatakan bahwa argumen privatisasi berasal dari teori kapitalisme laissez-faire yang berdasar pada kompetisi, pilihan dan tanggung jawab individu . Peter dengan gamblang menganalogikan teori yang sering kali digunakan sebagai "dalil" ini, dengan teori tentang bumi yang datar. Teori datarnya bumi runtuh dengan adanya ekspedisi mengelilingi bumi yang akhirnya membuktikan bahwa bumi adalah bulat. Pun dalam teori bahwa pasar dapat memberikan bagian yang adil juga perlu dibuktikan.
Pelaksanaan Privatisasi Pendidikan
Sebagai wacana yang telah diterapkan di berbagai negara, dalam makalah ini juga akan dipaparkan privatisasi pendidikan dengan merujuk kepada contoh yang pelaksanaan privatisasi yang dipaparka n Geoff Whitty dan Salis Power di tiga negara yaitu, Inggris, New Zealand dan Amerika Serikat .
Di Inggris dan Wales, sebelum tahun 80an, mayoritas anak-anak dididik dalam sekolah negeri yang dikelola oleh LEA. Ketika Thathcher mulai memegang kekuasaan maka terjadi beberapa usaha perubahan dengan mendesentralisasi monopoli peran LEA terhadap pendidikan dengan kebijakan bernama Education Acts. Perubahan itu diantaranya adalah peralihan tanggung jawab dari LEA kepada tanggung jawab individu. Berikutnya, pemerintah juga membuat sebuah institusi sekolah baru di luar LEA. CTC (City Technology Colleges) merupakan institusi baru yang dibentuk sebagai pengganti dari LEA, dengan penekanan kurikulum pada pengembangan sains dan teknologi. Kebijakan untuk tetap menerima dukungan finansial dari pemerintah pusat yang termasuk dalam Education Reform Act 1988, juga tetap dilakukan. Pola penerimaan murid baru mulai dirubah dengan tidak lagi memakai pola yang ada dalam sistem negara. Local Management of Schools (LMS) memberikan kesempatan kepada sekolah-sekolah yang masih berada dalam kontrol LEA untuk mengelola keuangan dan manajemen mereka sendiri. Pola penerimaan murid dibuka dengan seluas-luasnya agar sekolah-sekolah tersebut tetap bisa bertahan. Beberapa sekolah di Inggris dan Wales, yang mengikuti Assisted Places Schemes, justru secara ekonomi berada di ambang kehancuran, bahkan ada astu sekolah di Wales yang harus ditutup.
Senada dengan perubahan yang terjadi di Inggris dan Wales, New Zealand juga menerapkan kebijakan privatisasi dalam bidang pendidikan. Pelaksanaan privatisasi pendidikan di New Zealand relatif lebih seimbang jika dibandingkan dengan apa yang dilaksanakan di Inggris. Hal ini bisa dimengerti karena privatisasi pendidikan di New Zealand memberikan penekanan pada penyamarataan, keterlibatan masyarakat dan partnership antara orang tua dan praktisi pendidikan. Dalam proses inovasi bidang pendidikan ini, New Zealand juga menerapkan perubahan dalam kurikulum nasional.
Di Amerika Serikat, peran dari pemerintah federal, justru sangat dibatasi. Hal menyebabkan adanya kesulitan untuk mengidentifikasi desain kebijakan yang berkenaan dengan pendidikan. Kebijakan-kebijakan yang terlihat dengan jelas justru ada di negara-negara bagian dan distrik-distrik. Edison Project misalnya, sebagai sebuah perusahaan yang melakukan kontrak dengan distrik-distrik dalam menguasai sekolah-sekolah mendapat keuntungan yang signifikan dari $ 68 juta - $ 126 juta pada 1999.
Analisis yang dikemukakan oleh Geoff Whitty adalah bahwa pelaksanaan privatisasi di Inggris dan Wales tidak mampu mengakomodir perbedaan-perbedaan horizontal dunia persekolahan. LMS sebagai institusi yang dimaksudkan untuk mendukung gerakan privatisasi ini justru hanya berkutat pada peningkatan efisiensi biaya an sich, tanpa mampu melakukan peningkatan pada kualitas pengajaran dan pembelajaran, walaupun pemerintah mengklaim bahwa LMS secara positif telah memberikan banyak peningkatan.
Dari fenomena yang ada, bisa disimpulkan bahwa telah terjadi ketimpangan antara biaya yang telah dikeluarkan pemerintah untuk membiayai privatisasi lewat LMS dengan output yang dihasilkan lewat proses ini. Hal ini berbeda dengan apa yang terjadi di New Zealand dan Amerika Serikat.
Privatisasi pendidikan mulai merambah dunia pendidikan Indonesia pada tahun 2003 dengan kemunculan Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan perubahan status empat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). PTN yang berubah statusnya tersebut adalah UI, ITB, IPB, dan UGM . Wasana yang digulirkan berkenaan dengan perubahan status PTN tersebut adalah otonomi kampus. Padahal jika dirunut secara kronologis, otonomi kampus yang dimaksud hanya merupakan eufemisme dari privatisasi. Hal ini bisa dimengerti, kerena pemerintah tidak ingin terjadi gejolak dalam pelaksanaan privatisasi di kampus-kampus tersebut . Akibat yang ditimbulkan dari privatisasi PTN tersebut diantaranya adalah komodifikasi kampus dan kenaikan biaya operasional yang eksesnya langsung dirasakan oleh mahasiswa dan calon mahasiswa. Wacana privatisasi pendidikan ini makin menemukan momentumnya di Indonesia, tatkala pemerintah mengajukan RUU Badan Hukum Pendidikan.
Berbagai masalah serius, seperti buruknya sarana dan prasarana sekolah, tingginya murid drop out, sserta guru yang tidak berkualitas, disebabkan oleh terbatasnya dana yang disediakan. Pendanaan terhadap sektor pendidikan dianggap sumber utama terpuruknya pendidikan nasional. Pemerintah sebagai penanggungjawab utama pendanaan pendidikan nasional tidak mampu menafkahi secara baik. Argumen yang sering dikemukakan, yaitu makin beratnya beban negara untuk menanggung semua pengeluaran sektor publik, termasuk pendidikan.
Atas dasar permasalahan di atas, pemerintah terdorong untuk melakukan privatisasi pendidikan, sebagai jalan keluar untuk mendongkrak mutu pendidikan bangsa. Alih-alih menyelesaikan masalah pendidikan, wacana privatisasi malah bertendensi membuat masalah semakin kompleks dan cenderung apatis. Cuci tangan pemerintah ini, tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 2 yang berbunyi: Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Peran pemerintah dalam pendidikan seolah mereduksi sejak terbitnya UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 pasal 46 ayat 1 yang berbunyi : Pendanaan Pendidikan Menjadi Tanggung Jawab Bersama Antara Pemerintah, Pemrintah Daerah Dan Masyarakat. Dan juga karena PP tentang otonomi daerah namun hakekat otonomi dalam pendidikan, diterjemahkan secara tidak benar oleh pemerintah . Otonomi pendidikan seharusnya memberikan keleluasaan sekolah secara mandiri agar dapat menentukan kebijakan akademis tanpa intervensi. Bukan kemandirian pembiayaan pendidikan yang tidak mengikutkan pemerintah dalam pembiayaan pendidikan.
Martin Cornoy mengarahkan bahwa kebijakan pendidikan merupakan bagian dari kebijakan negara (state police). Political will dan power government memiliki pengaruh besar dalam setiap kebijakan pendiidkan. Namun, hendaknya wacana privatisasi dilihat dahulu manfaat dan mudharatnya. Hingga hari ini belum ada kesimpulan yang menyatakan bahwa privatisasi pendidikan akan meningkatkan mutu pendidikan. Justru sebaliknya, privatisasi memiliki potensi besar komersialisasi pendidikan di indonesia .
Privatisasi berangkat dari konsep liberalisme dan kapitalisme, dimana model pelayanannya akan membidik sektor tertentu (the have) demi perputaran modal. Kemudian privatisasi berpotensi untuk membatasi orang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas. Konsekuensi logis dari privatisasi ini, PT seakan berlomba membuka program studi baru atau menjalankan strategi penjaringan mahasiswa baru melalui jalur non SPMB. Kecenderungan privatisasi seperti ini menjadikan the have (punya dana/kaya) yang boleh dapat lulus di PT bergengsi, dibanding dengan the poor tapi memiliki intelegensi tinggi. Hal ini senada dengan ungkapan Eko prasetyo, bahwa Orang Miskin Dilarang Sekolah.
Dampak lebih buruk dari privatisasi PT ialah hilangnya solidaritas sosial. Apabila seseorang masuk fakultas bergengsi seperti kedokteran dengan membayar 200 juta secara otomatis akan memutar otak mereka untuk mengembalikan output atau modal yang mereka keluarkan selama kuliah dengan membebankan biaya yang mahal terhadap biaya kesehatan. Dampak lain privatisasi adalah semakin banyaknya mahasiswa yang berfikir praktis dan pragmatis. Hal ini dikarenakan privatisasi pendidikan dapat memanjakan orang-orang dengan pelayanan khusus misalnya, membeli ijazah dengan harga mahal. Sedangkan tuntutan untuk belajarpun terabaikan, bahkan moral seperti kejadian di atas dapat diperdagangkan.

Daftar Pustaka

Cookson Jr., Peter W., Privatization and Educational Equity: Can Markets Create a Just School System?., Current Issues in Comparative Education, Teachers College, Columbia University, 2002, Vol. 1 (2). Tersedia di www.tc.edu/cice/Archives/1.2/12klees.pdf
Damanik, Jayadi, et. al., Perlindungan dan Pemenuhan Hak Atas Pendidikan, Jakarta: KOMNAS HAM, 2005.
Danang Kurniadi, BHP dalam Jeratan Privatisasi, tersedia di http://www.demajusticia.com
Darmaningtyas, Pendidikan Rusak-rusakan, Yogyakarta: LKIS, 2005.
Fakih, Mansour, Bebas dari Neo-Liberalisme, Yogyakarta: INSIST PRESS, 2003.
......................, Komodifikasi Pendidikan sebagai Ancaman Kemanusiaan, dalam pengantar untuk Francis X. Wahono, Kapitalisme Pendidikan; Antara Kompetisi dan Keadilan, Yogyakarta: INSIST PRESS, CINDELARAS bekerjasama dengan PUSTAKA PELAJAR, 2001, Cet. II.
Lubienski, Christopher, School Choice and Privatization in Education: An Alternative Analytical Framework, Journal for Critical Education Policy Studies Volume 4, Number 1 (March 2006)., tersedia di http://www.jceps.com/?pageID=article&articleID=57.
Setiawan, Bonnie, STOP WTO!: dari Seattle sampai Bangkok, Jakarta: INFID, 2000.
Syamsul Hadi, et. al., Post Washington Consensus dan Politik Privatisasi di Indonesia, Tangerang: Marjin Kiri, 2007.
Whitty, Geoff dan Sally Power, Marketization and Privatization in Mass Education Systems, International Journal of Educational Development 20 (2002). Tersedia di http://www.unjobs.org/authors/sally-power.

Pendidikan dan Kemiskinan

Diposkan oleh fuadinotkamal

Kemiskinan
Kemiskinan merupakan masalah global, sering dihubungkan dengan kebutuhan, kesulitan dan kekurangan di berbagai keadaan hidup. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin" .
Kemiskinan merupakan hal yang kompleks. Kemiskinan berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia. Kemiskinan muncul karena sumber daya manusia yang tidak berkualitas, begitu pula sebaliknya. Membangun pengertian kemiskinan bukanlah perkara yang mudah karena kemiskinan mencakup berbagai macam dimensi. Dimensi kemiskinan dapat diidentifikasi menurut ekonomi, sosial, politik . Kemiskinan secara ekonomi dapat diartikan sebagai kekurangan sumber daya yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan. Kemiskinan ini dapat diukur secara langsung dengan menetapkan persediaan sumber daya yang tersedia dan membandingkannya dengan ukuran baku. Kemiskinan sosial dapat diartikan sebagai kekurangan jaringan sosial dan struktur sosial yang mendukung untuk mendapatkan kesempatan agar produktivitas seseorang meningkat. Kemiskinan sosial dibedakan berdasarkan faktor yang menyebabkan kemiskinan itu terjadi . Sedangkan kemiskinan politik menekankan pada akses terhadap kekuasaan. Kekuasaan yang dimaksud mencakup tatanan sistem sosial yang dapat menentukan alokasi sumber daya untuk kepentingan sekelompok orang atau tatanan sistem sosial yang menentukan alokasi penggunaan sumber daya.
Dari kenyataan seperti di atas, kemudian muncul beberapa ketentuan mengenai kemiskinan, yaitu :
1. Biro Pusat Statistik (BPS): tingkat kemiskinan didasarkan pada jumlah rupiah konsumsi berupa makanan yaitu kurang dari 2100 kalori per orang per hari (dari 52 jenis komoditi yang dianggap mewakili pola konsumsi penduduk yang berada di lapisan bawah), dan konsumsi nonmakanan (dari 45 jenis komoditi makanan sesuai kesepakatan nasional dan tidak dibedakan antara wilayah pedesaan dan perkotaan). Patokan kecukupan 2100 kalori ini berlaku untuk susunan umur, jenis kelamin, dan perkiraan tingkat kegiatan fisik, berat badan, serta perkiraan status fisiologis penduduk.
2. Sayogyo: tingkat kemiskinan didasarkan jumlah rupiah pengeluaran rumah tangga yang disetarakan dengan jumlah kilogram konsumsi beras per orang per tahun dan dibagi wilayah pedesaan dan perkotaan.
Daerah pedesaan:
• Miskin: bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 320 kg nilai tukar beras per orang per tahun.
• Miskin sekali: bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 240 kg nilai tukar beras per orang per tahun.
• Paling miskin: bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 180 kg nilai tukar beras per orang per tahun.
Daerah perkotaan:
• Miskin: bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 480 kg nilai tukar beras per orang per tahun.
• Miskin sekali: bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 380 kg nilai tukar beras per orang per tahun.
• Paling miskin: bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 270 kg nilai tukar beras per orang per tahun.
3. Bank Dunia: Bank Dunia mengukur garis kemiskinan berdasarkan pada pendapatan seseorang kurang dari US$1 per hari
4. Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional (BKKBN): mengukur kemiskinan berdasarkan kriteria Keluarga Pra Sejahtera (Pra KS) dan Keluarga Sejahterara I (KS 1). Kriteria Keluarga Pra KS yaitu keluarga yang tidak mempunyai kemampuan untuk menjalankan perintah agama dengan baik, minimum makan dua kali sehari, membeli lebih dari satu stel pakaian per orang per tahun, lantai rumah bersemen lebih dari 80%, dan berobat ke Puskesmas bila sakit. Kriteria Keluarga Sejahtera 1 (KS 1) yaitu keluarga yang tidak berkemampuan untuk melaksanakan perintah agama dengan baik, minimal satu kali per minggu makan daging/telor/ikan, membeli pakaian satu stel per tahun, rata-rata luas lantai rumah 8 m2 per anggota keluarga, tidak ada anggota keluarga umur 10 sampai 60 tahun yang buta huruf, semua anak berumur antara 5 sampai 15 tahun bersekolah, satu dari anggota keluarga mempunyai penghasilan rutin atau tetap, dan tidak ada yang sakit selama tiga bulan.
Teori-teori Kemiskinan
Terdapat beberapa teori yang telah dielaborasi berkaitan dengan kemiskinan . Secara ringkas, teori-teori tersebut dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu teori yang memfokuskan pada tingkah laku individu dan teori yang mengarah pada struktur sosial.
Teori yang memfokuskan pada tingkah laku individu merupakan teori tentang pilihan, harapan, sikap, motivasi dan human capital. Secara keseluruhan, teori ini tersajikan dalam teori ekonomi neoklasik, yang berasumsi bahwa manusia bebas mengambil keputusan untuk dirinya sendiri dengan tersedianya pilihan-pilihan. Teori perilaku, singkatnya, meyakini bahwa sikap individu yang tidak produktif telah melahirkan lahirnya kemiskinan.
Teori kedua adalah teori strukturalis yang diwakili oleh teori kelompok marxis. Yaitu bahwa hambatan-hambatan struktural yang sistemik telah menciptakan ketidaksamaan dalam kesempatan, dan berkelanjutannya penindasan terhadap kelompok miskin oleh kelompok kapitalis . Teori struktural melihat bahwa kondisi miskinlah yang mengakibatkan perilaku tertentu pada setiap individu, yaitu, munculnya sikap individu yang tidak produktif merupakan akibat dari adaptasi dengan keadaan miskin.
Selain dua teori di atas, terdapat pula teori yang tidak memihak. Teori yang paling terkenal adalah teori mengenai budaya miskin. Teori ini mengatakan bahwa gambaran budaya kelompok kelas bawah, khususnya pada orientasi untuk masa sekarang dan tidak adanya penundaan atas kepuasan, mengekalkan kemiskinan di kalangan mereka dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Pendidikan dan Kemiskinan

Pada umumnya, permasalahan mengenai pendidikan dan kemiskinan di negara berkembang hampir serupa. Umunya, negara-negara ini menghadapi dilema; apakah pertumbuhan ekonomi yang lebih dahulu dipacu ataukah pendidikan yang lebih baik. Persoalan ini sukar dijawab, sehingga ia lebih merupakan sebuah lingkaran setan (vicious circle) .

Keterkaitan kemiskinan dengan pendidikan sangat besar karena pendidikan memberikan kemampuan untuk berkembang lewat penguasaan ilmu dan keterampilan. Pendidikan juga menanamkan kesadaran akan pentingnya martabat manusia. Mendidik dan memberikan pengetahuan berarti menggapai masa depan. Hal tersebut seharusnya menjadi semangat untuk terus melakukan upaya mencerdaskan bangsa. Tidak terkecuali, keadilan dalam memperoleh pendidikan harus diperjuangkan dan seharusnya pemerintah berada di garda terdepan untuk mewujudkannya. Penduduk miskin dalam konteks pendidikan sosial mempunyai kaitan terhadap upaya pemberdayaan, partisipasi, demokratisasi, dan kepercayaan diri, maupun kemandirian. Pendidikan nonformal perlu mendapatkan prioritas utama dalam mengatasi kebodohan, keterbelakangan, dan ketertinggalan sosial ekonominya. Pendidikan informal dalam rangka pendidikan sosial dengan sasaran orang miskin selaku kepala keluarga (individu) dan anggota masyarakat tidak lepas dari konsep learning society adult education experience yang berupa pendidikan luar sekolah, kursus keterampilan, penyuluhan, pendidikan dan latihan, penataran atau bimbingan, dan latihan .

Jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada dibawah Garis Kemiskinan) di Indonesia pada bulan Maret 2008 sebesar 34,96 juta orang (15,42 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin padabulan Maret 2007 yang berjumlah 37,17 juta orang (16,58 persen), berarti jumlah penduduk miskin turunsebesar 2,21 juta orang. Selama periode Maret 2007-Maret 2008, penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang 1,42 jutaorang, sementara di daerah perkotaan berkurang 0,79 juta orang. Persentase penduduk miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan tidak banyak berubah. Pada bulan Maret 2008, sebagian besar (63,47 persen) penduduk miskin berada di daerah perdesaan .

Jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode 1996-2007 berfluktuasi dari tahun ke tahun. Pada periode 1996-1999 jumlah penduduk miskin meningkat sebesar 13,96 juta karena krisis ekonomi, yaitu dari 34,01 juta pada tahun 1996 menjadi 47,97 juta pada tahun 1999. Persentase penduduk miskin meningkat dari 17,47 persen menjadi 23,43 persen pada periode yang sama. Pada periode 2000-2005 jumlah penduduk miskin cenderung menurun dari 38,70 juta pada tahun 2000 menjadi 35,10 juta pada tahun 2005. Secara relatif juga terjadi penurunan persentase penduduk miskin dari 19,14 persen pada tahun 2000 menjadi 15,97 persen pada tahun 2005. Namun pada tahun 2006, terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin yang cukup drastis, yaitu dari 35,10 juta orang (15,97 persen) pada bulan Februari 2005 menjadi 39,30 juta (17,75 persen) pada bulan Maret 2006. Peningkatan jumlah dan persentase penduduk miskin terjadi karena adanya kenaikan harga BBM yang menyebabkan naiknya harga berbagai barang sehingga inflasi mencapai 17,95 persen selama periode Februari 2005-Maret 2006. Akibatnya penduduk yang tergolong tidak miskin namun penghasilannya berada disekitar garis kemiskinan banyak yang bergeser posisinya menjadi miskin. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2007 sebesar 37,17 juta (16,58 persen), turun 2,13 juta dibandingkan dengan penduduk miskin pada bulan Maret 2006. Meskipun demikian, persentase penduduk miskin pada Maret 2007 masih lebih tinggi dibandingkan keadaan Februari 2005, dimana persentase penduduk miskin sebesar 15,97 persen .

Angka-angka diatas belum diperhitungkan lagi dari sisi penduduk yang seharusnya masuk usia sekolah namun tidak mampu masuk sekolah karena faktor kemiskinan. Sumber tahun 1978 misalnya menyebutkan bahwa dari 58.458.893 penduduk usia sekolah, hanya 24.076.348 orang yang dapat menikmati pendidikan, sisanya terpaksa tidak sekolah, drop-out, atau mencari pekerjaan untuk menyambung hidup mereka. Kenyataan ini menunjukkan bahwa dalam lingkungan sosial yang miskin tingkat pendidikan yang mampu diraih sangat rendah . Azra menilai bahwa kenyataan yang ada di indonesia sekarang ini merupakan akibat dari sisa-sisa penjajahan. Dalam rangka melanggengkan kekuasaan, pemerintah kolonial Belanda tidak memberikan porsi kepada rakyat jelata Indonesia untuk memperoleh akses pendidikan yang memadai. Pendidikan hanya ditujukan kepada rakyat Indonesia yang mampu menunjukkan loyalitas kepada Belanda. Kenyataan seperti inilah yang kemudian menciptakan feodalisme baru pasca feodalisme pemerintah kolonial. Struktur masyarakat yang ada hanyalah struktur yang didominasi oleh golongan borjuasi birokrasi. Struktur feodal borjuis ini kemudian melembaga. Anak-anak kaum borjuis menjadi borjuis di kemudian hari, sementara anak-anak miskin tetap bergelut dalam kejelataan.

Sesuai dengan UUD 1945, rakyat Indonesia tidak lagi terstruktur dalam kelas yang didasarkan pada sistem feodal atau borjuasi (setidaknya dalam teori/termaktub dalam undang-undang, walaupun pada kenyataannya tidak demikian). Sistem pendidikan nasional yang dirumuskan pemerintah masih cenderung menciptakan ketimpangan struktur masyarakat seperti yang terlihat dalam praktek pendidikan masyarakat kolonial. Maka jangan heran kalau kemudian muncul kritikan terhadap model pendidikan. Ivan Illich misalnya, melucuti kemapanan sekolah yang menurutnya hanya mempertajam ketimpangan masyarakat . Pada saat ini memang sangat disadari bahwa sebagian besar porsi pendidikan – terutama pendidikan bermutu – hanya dapat diakses oleh kalangan the have. Dalam kenyataan yang demikian maka kecil harapan bagi rakyat miskin untuk dapat mengakses pendidikan, apalagi pendidikan bermutu. Mereka akan tetap bergulat dalam kemelaratan.

Kemiskinan yang dihadapi, membuat mereka akan terbelenggu dalam kebudayaan kemelaratan (culture of poverty), Paulo Freire dengan tegas menyatakan bahwa pada akhirnya penduduk yang miskin terjebak dalam kebudayaan bisu (culture of silence) . Kebudayaan bisu ini membentuk pandangan hidup si miskin baik dalam memandang tata nilai, sikap mental dan tingkah laku yang pasrah, karena mereka sendiri sudah tidak peduli lagi terhadap kemiskinan yang mereka alami. Keadaan ini membuat rakyat miskin seakan-akan orang bisu yang tidak mempunyai apa-apa.

Di bidang pendidikan, salah satu masalah kunci adalah tingginya angka putus sekolah di masyarakat miskin pada saat mereka melanjutkan pendidikan dari SD ke SMP. Yang menjadi masalah utama adalah kurangnya akses masyarakat miskin untuk melanjutkan dari SMP ataupun SMK, baik bersifat fisik maupun finansial. Akses finansial terbatas akibat tingginya biaya menciptakan halangan bagi pendidikan masyarakat miskin pada tingkat pendidikan menengah pertama. Sekitar 89 persen anak dari keluarga miskin menyelesaikan sekolah dasar, tetapi hanya 55 persen yang menyelesaikan sekolah menengah pertama. Diagnosa menunjukkan bahwa manfaat pendidikan (return to education) meningkat seiring dengan dengan meningkatnya pendidikan. Pada tahun 2002, peningkatan upah pekerja pria di perkotaan (pedesaan) akibat dari tambahan satu tahun pendidikan untuk seseorang yang hanya mengecap satu tahun pendidikan dapat mencapai 8,3 persen (dan 6,0 persen untuk pedesaan); setelah lima tahun pendidikan, manfaat yang didapat (return)-nya adalah 10,0 persen (dan 7,6 persen untuk pedesaan), serta setelah delapan tahun pendidikan adalah 11,1 persen (dan 8,8 persen untuk pedesaan) .

Investasi di bidang pendidikan harus dilakukan dengan fokus pada perbaikan akses dan keterjangkauan sekolah menengah serta pelatihan ketrampilan bagi masyarakat miskin, sambil terus meningkatkan mutu dan efisiensi sekolah dasar. Untuk memperbaiki pendidikan masyarakat miskin pada tingkat sekolah menengah diperlukan intervensi dari sisi penawaran dan permintaan. Pada sisi penawaran, perlu disediakan lebih banyak ruang kelas dan gedung sekolah menengah. Hal ini dapat dilakukan dengan mengkonversi gedung sekolah dasar bila terjadi kelebihan persediaan. Pada sisi permintaan, sekolah menengah dan sekolah menengah kejuruan dapat dibuat lebih terjangkau bagi masyarakat miskin dengan mentargetkan bantuan kepada siswa miskin melalui beasiswa atau bantuan tunai bersyarat (CCT). Untuk memperbaiki mutu pendidikan dasar, prioritas tindakan yang bisa diambil adalah melaksanakan program untuk memperbaiki manajemen guru sehingga jumlah guru di sekolah berkurang tetapi mutunya meningkat dan jumlah yang ditempatkan di wilayah terpencil bertambah.

Daftar Pustaka

Azra, Azyumardi, Pendidikan Nasional versus Kemiskinan dalam Esei-esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Berita Resmi Badan Pusat Statistik, Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2008, No. 37/07/Th. XI, 1 Juli 2008. Dapat diakses di http://www.bps.go.id/releases/files/kemiskinan-01jul08.pdf
Effendi, Tadjuddin Noer, Sumber Daya Manusia, Peluang Kerja dan Kemiskinan, Yogyakarta: PT. Tiara Wacana, 1995, cet. II.
Fakih, Mansour, et. al., Pendidikan Populer : Panduan Pendidikan untuk Rakyat, Yogyakarta: Read Books, 2000.
............................, Tuhan tidak Mengubah Nasib Kaum Miskin Kalau Mereka tidak Merebutnya, Prolog untuk buku Bebas dari Neoliberalisme, Yogyakarta: Insist Press, 2003.
Freire, Paulo, Pendidikan Kaum Tertindas, Jakarta: LP3ES, 1985.
http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan
Illich, Ivan, Bebaskan Masyarakat dari Belenggu Sekolah, diterjemahkan dari Deschooling Society, oleh Sony Keraf, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2000.
Nitiprawiro, Francis Wahono, Kapitalisme Pendidikan: Antara Kompetisi dan Keadilan, Yogyakarta: Insist Press, 2001.
Sherraden, Michael, Aset untuk Orang Miskin; Perspektif Baru Usaha Kemiskinan, diterjemahkan dari Assets and The Poor: A New American Welfare oleh Sirojuddin Abbas, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006.
Supriatna, Tjahya, Birokrasi Pemberdayaan dan Pengentasan Kemiskinan, Bandung: Humaniora Utama Press, 1997.
Suryawati, Chriswardani, Memahami Kemiskinan Secara Multidimensional, JMPK Vol. 08/No.03/September/2005.
The World Bank Jakarta, Era Baru dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia, dapat diakses di http://indopov.org/files/Ikhtisar.pdf
Topatimasang, Roem, Sekolah Itu Candu, Yogyakarta: Insist Press, 2007.

One Spirit One Nation; Road to Pesta Blogger 2009

Diposkan oleh fuadinotkamal


Hajatan besar para penggiat blog tanah air sebentar lagi akan segera dilaksanakan. Panitia sudah mulai mempersiapkan acara Pesta Blogger tahun 2009 yang merupakan hajatan ketiga semenjak pertama kali diadakan pada tahun 2007. Tema Pesta Blogger 2007 adalah “Suara Baru Indonesia”. Tema Pesta Blogger 2007 dipilih karena pesta ini diharapkan akan menjadi wadah pertemuan dan diskusi bagi para blogger untuk bersama-sama menciptakan iklim nge-blog yang positif di Indonesia; sehingga blog dapat menjadi media ekspresi baru yang mampu menyuarakan pikiran, pendapat, dan perasaan para blogger Indonesia. Tema Pesta Blogger 2008 adalah “Blogging for Society”. Tema ini dipilih untuk memacu semangat para blogger sehingga dapat menggunakan media blog sebagai bentuk kontribusi mereka terhadap masyarakat. Tahun 2009, Pesta Blogger mengangkat tema yang memiliki nilai filosofis tinggi. Tema “One Spirit One Nation” sangat menjiwai nilai-nilai yang tersurat dalam Pancasila. Jika dikaitkan dengan semboyan bangsa Bhinneka Tunggal Ika, tema Pesta Blogger akan menemukan momentumnya. Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, budaya dan bahasa tetap merupakan satu kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Jika merunut pada tiga tema yang diusung dari Pesta Blogger pertama tahun 2007 hingga Pesta Blogger ketiga tahun 2009, terlihat adanya kesinambungan yang entah disengaja atau tidak. Tengok saja mulai dari tema “Suara Baru Indonesia”, “Blogging for Society” dan “One Spirit One Nation”, tampak ada keterkaitan. Pesta blogger pertama yang bertemakan “Suara Baru Indonesia” memiliki makna bahwa aktivitas blogging yang selama ini sudah dilakukan merupakan ekspresi baru yang sedang menjadi trend. Ekspresi-ekspresi baru blogger diharapkan mampu mewakili suara Indonesia. Suara yang memiliki unsur-unsur Indonesia. Suara-suara baru yang juga memiliki kontribusi untuk Indonesia. Tema ini seolah menjadi tonggak awal sejarah blogger Indonesia yang mulai tampil di depan publik
Pada tahun berikutnya, tema “Blogging for Society” dipilih untuk mewakili hajatan Pesta Blogger 2008. Tema ini mencitrakan aktivitas blogging sebagai aktivitas yang memiliki kontribusi bagi masyarakat. Bahwa blogging tidak hanya melulu berisi catatan-catatan pribadi, curhat, atau aktivitas untuk saling mengkritik. Tema tahun 2008 menyatakan bahwa blogging juga memiliki banyak manfaat dan memberi masukan konstruktif bagi masyarakat. Tema ini seolah melanjutkan tema pertama yang terlihat mendeklarasikan diri. Tema pada tahun kedua menjadi afirmasi dari tema pertama. Tema kedua ingin memberi bukti bahwa setelah para penggiat blog berkumpul mereka juga memiliki kontribusi positif untuk masyarakat.
Pada Pesta Blogger 2009, tema “One Spirit One Nation” seolah menjadi titik kulminasi dari apa yang selama ini telah dilakukan para blogger lewat blog-blog mereka. Tema ini memberi warna yang lugas bahwa aktivitas blogging ingin juga memberikan kontribusi positif bagi bangsa. Bahwa aktivitas blogging dapat juga menjadi pemersatu para blogger yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. Bahwa blogger dapat duduk bersama, berdampingan tanpa ada perbedaan yang menimbulkan kecurigaan dan akhirnya menjadikan permusuhan. Bahkan mungkin para blogger berkeinginan bahwa aktivitas blogging tidak hanya mempersatukan semangat para blogger, namun juga mempersatukan seluruh elemen bangsa tanpa di sekat oleh media yang bernama blog. Apa memang demikian?. Para bloggerlah yang akan menjawab. Para bloggerlah yang akan menentukan.

OPLOSAN COLA DAN MENTOS

Diposkan oleh fuadinotkamal









Bermain-main dengan CHEAT GAME

Diposkan oleh fuadinotkamal

Para pecinta game PC tentunya mengenal dengan baik game laris keluaran Microsoft yang memiliki awalan nama Age of. Terdapat banyak varian dari game bergenre strategi ini. Ada Age of Empire-The Rise of The Rome, Age of Empire-The Age of The King, Age of Empire-The Conquerors, Age of Mithology dan beberapa varian lainnya. Ada lagi game PC bernama Counter Strike dengan juga beberapa variannya yang sampai saat ini masih memiliki banyak penggemar.
Bermain game strategi memerlukan waktu yang lama dan seringkali membuat kita menelan kekalahan dan akhirnya kesal. Game sejenis itu membuat kita betah berlama-lama di depan PC hanya untuk menyusun strategi untuk mengalahkan lawan. Saat Age of Empire sedang booming, saya beberapa kali menghabiskan waktu berjam-jam hingga subuh tiba hanya untuk memainkan game-game tersebut. Seringkali saya mengalami kekalahan dan merasa kesal karena telah bersusah payah membangun kekuatan militer yang cukup tangguh dan akhirnya dikalahkan musuh hanya dalam hitungan menit.
Terdapat jalan pintas untuk mensiasati hal tersebut. Install saja software bernama CHEATBOOK DATABASE di PC atau laptop anda. Software ini berisi ratusan cheat game PC dan console-console lain. Kita tinggal membaca petunjuk dan kemudian tinggal mengikutinya untuk mengaktifkan cheat kita selama game berlangsung. Untuk game strategi semacam Age of Empires 2-The Conquerors misalnya terdapat cheat seperti berikut ini:

Age of Empires 2 - The Conquerors

Hit ENTER during the game, and enter the following:

Result Code
------------------------------------------
1000 food - cheese steak jimmy's
1000 gold - robin hood
1000 stone - rock on
1000 wood - lumberjack
Cobra car - how do you turn this on
Control nature - natural wonders
Destroy all opponents - black death
Fast building - aegis
Flying dogs - woof woof
Full map - marco
Instant loss - resign
Instant victory - i r winner
Kill Opponent 1 - torpedo1
Kill Opponent 2 - torpedo2
Kill Opponent 3 - torpedo3
Kill Opponent 4 - torpedo4
Kill Opponent 5 - torpedo5
Kill Opponent 6 - torpedo6
Kill Opponent 7 - torpedo7
Kill Opponent 8 - torpedo8
Little monkey - furious the monkey boy
No fog of war - polo
Saboteur unit - to smithereens
Suicide - wimpywimpywimpy
Tall, fast moving, useless villager - i love the monkey head
aegis - your buildings will be constructed in one touch

Terdapat pula cheat yang di submitt oleh kontributor yang memasukkan cheat –cheat yang mereka temukan dalam game, seperti:

Defeating your enemies with Arbalest:
-------------------------------------
Submitted by: d.shankarnarayana
E-mail:shankar_annauniv@yahoo.com

You can easily defeat any infantry from i.e.(Elite Teutonic Knight to Militia) using your Arbalests. To accomplish this you must build an archery camp research the archer to crossbowman and then to arbalest. These Arbalests when fully researched e.g. (Carthaginian Tactics) are extremely powerful in range attack and somewhat weak in combat. Just create 15 arbalests, Double-Click any one to select all of them and just Right-Click to attack any enemy infantry or cavalry.
When our men they will come nearer to attack the enemy infantry attack the arbalests. Since the arbalests are more in number the enemy infantry will die on their way when trying to reach our men. The arbalests have very long range so that they can easily kill the infantry and siege units. If they (enemies) follow this technique it will be a problem to you so please be quicker.
If more doubts persists, Mail me.

Berikut ini tampilan CHEATBOOK DATABASE:

Anda dapat dengan mudah mengetikkan nama game yang anda mainkan di menu search dan dapat langsung menemukan cheat-cheat game yang anda inginkan. Saat ini saya masih memakai CHEATBOOK DATABASE 2008 yang berisi cheat game yang totalnya mencapai 14.294!. Jumlah cheat paling banyak adalah cheat untuk game PC yang mencapai kurang lebih 6.000.
Software ini memungkinkan kita untuk memasukkan CHEAT dalam game PC, Play Station 1, Play Station 2, Playsation 3, Dreamcast, Gameboy Advance, Gameboy Color, Gamecube, N-Gage, Nintendo DS, Nintendo 64, SEGA, Sony PSP, Super Nintendo, Wii, Xbox, dan Xbox 360.
Beberapa link yang terdapat dalam cheatbook database:
Cheatbook : http://www.cheatbook.de
Cheatchannel : http://www.cheatchannel.com
Cheat-cheats : http://www.cheat-cheats.de
Cheatcodecentral : http://www.cheatcc.com
Cheatcontainer : http://www.cheatcontainer.de
Cheatinfo : http://www.cheatinfo.de
Cheatingdome : http://www.cheatingdome.com/
Cheatmasters : http://www.cheatmasters.com
CheatsABC : http://www.cheatsabc.com
CheatsGame : http://www.cheatsgame.de
CheatsMagazine : http://www.cheatsmagazine.com
Cheatstop : http://www.cheatstop.com
Dlh : http://www.dlh.net
Dreamline : http://www.dreamline.de
GameFaqs : http://www.gamefaqs.com
Gameshark : http://www.gameshark.com/
Gamespys Cheatingplanet : http://www.cheatingplanet.com
Gamewinners : http://www.gamewinners.com
Gamexperts : http://www.gamexperts.com
Gamezilla : http://www.gamezilla.com
Happysurfer : http://www.happysurfer.com
Neoseeker : http://www.neoseeker.com/
Serialgamer : http://www.serialgamer.com
The Cheat Happens : http://www.cheathappens.com
The Cheatplanet : http://www.cheatplanet.com

Untuk download software ini silahkan menuju ke situs http://www.cheatbook.de.
NB: setelah menggunakan cheat-cheat dalam software ini, biasanya anda akan menjadi jenuh karena anda dapat dengan mudah menyelesaikan suatu game. Namun kalau anda sudah merasa frustasi karena sering menelan kekalahan bahkan tidak pernah memenangi game, maka software yang satu ini layak untuk dicoba. Selamat mencoba.

The Way of The Bow, Tentang Kerja Keras dan Kecermatan

Diposkan oleh fuadinotkamal


A prayer without a deed is an arrow without a bow-string.

A deed without a prayer is a bow-string without an arrow.

Ella Wheeler Wilcox

(Paulo Coelho, The Way of The Bow)

Busur adalah kehidupan; semua tentang energi. Arah yang akan dituju saat seseorang memutuskan untuk melepaskan anak panah bisa saja berpindah bahkan lenyap. Namun busur tetaplah busur yang ada di tangan. Sebuah busur yang dimiliki seseorang akan berguna jika ia mampu mempergunakannya dengan baik. Busur dengan anak panah akan menjadi bertenaga tatkala digunakan oleh orang yang memang memiliki tangan yang berisi. Untuk menjadi berisi, maka busur dan anak panah harus menjadi bagian dari diri dan pikiran seseorang. Itulah sepenggal kisah tentang busur dan anak panah yang diceritakan Paulo Coelho. Setelah sukses dengan novel The Alchemist, Eleven Minutes, The Devil and Miss Prym, dan lain-lain, Paulo Coelho kembali dengan The Way of The Bow. Sebuah kisah tentang Tetsuya dan anak laki-laki yang minta diajari Tetsuya mengenai cara memanah yang baik. Pada awal cerita, pembaca akan disuguhi cerita tentang Tetsuya dan seorang laki-laki asing yang secara tiba-tiba datang dan mengajak Tetsuya untuk membuktikan bahwa orang asinglah yang lebih baik daripada Tetsuya. Tetsuya diceritakan Paulo Coelho sebagai seseorang yang dikenal orang-orang disekitarnya sebagai pengrajin kayu. Dengan kedatangan laki-laki asing yang telah menempuh perjalanan berhari-hari hanya untuk menemui Tetsuya dan menantangnya dalam urusan memanah, seorang anak menjadi terheran-heran. Bukankah Tetsuya hanyalah seorang pengrajin kayu. Namun dengan bahasa yang sangat sopan, laki-laki tersebut tidak lantas menantangnya dengan penuh emosi. Laki-laki asing menyatakan keinginannya untuk membuktikan hasil latihannya selama ini. Dalam The Way of The Bow, paparan yang lebih dominan adalah tentang bagaimana seharusnya seseorang memanah dengan baik. Dari mulai mempersiapkan busur, anak panah, mengetahui target, postur tubuh yang baik, bagaimana memegang busur, bagaimana memegang anak panah, bagaimana menarik senar busur, bagaimana melihat target, hingga cara bagaimana melepas anak panah dari busurnya. Semua hal yang berbau how to tersebut diceritakan dengan penuh pemaknaan yang mendalam khas Paulo Coelho. Menjelang akhir dari The Way of The Bow, Paulo Coelho lewat tokoh Tetsuya menyatakan bahwa "…..the way of the bow is the way of joy and enthusiasm, of perfection and error, of technique and instinct. But you will only learn this if you keep shooting your arrows….". The Way of The Bow adalah cerita tentang kerja keras dan kecermatan dalam hidup. Paulo Coelho lagi-lagi menghadirkan kisah manusia lewat metafora yang penuh perenungan. Lalu bagaimana sebenarnya Tetsuya belajar memanah?dan siapa yang mengajarinya tentang cara memanah?. Silahkan membaca sendiri kisahnya.

Pendidikan adalah Pengajaran Perlawanan

Diposkan oleh fuadinotkamal


Judul Buku : Guru: Mendidik Itu Melawan

Penulis : Eko Prasetyo

Penerbit : Resist Book

Tahun Terbit : Cetakan II, 2007

Jumlah Halaman : xii+207

Permasalahan mengenai guru dan kesejahteraannya merupakan permasalahan yang tidak kunjung selesai. Berbagai macam solusi sudah ditawarkan dan dilaksanakan, namun tetap saja menyisakan persoalan-persoalan. Pun dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 yang mengatur tentang Guru dan Dosen, permasalahan-permasalahan yang diharapkan akan segera mendapatkan solusi tetap belum terselesaikan. Bahkan lebih jauh, kemunculan regulasi dari pemerintah tersebut justru menimbulkan masalah baru. Buku yang ditulis oleh Eko Prasetyo ini, mencoba mendokumentasikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi guru dewasa ini dan mengkritisi peran dan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikannya.

Eko Prasetyo yang dikenal sangat kritis lewat buku-buku Dilarang Miskin, kembali menghadirkan ungkapan-ungkapan dengan bahasa ringan namun penuh perenungan mendalam mengenai kondisi pendidikan Indonesia di tengah berbagai macam gelombang persoalan. Guru, bagi penulis, merupakan pekerjaan yang sangat mulia. Tokoh-tokoh besar dunia merupakan guru terbaik pada masanya. Pelajaran-pelajaran merekapun hingga kini tetap menjadi panutan dan bahan rujukan. Pun dengan tokoh-tokoh lain yang dimiliki Indonesia seperti Tan Malaka, Ki Hajar Dewantara, Ahmad Dahlan dan Hasyim Asy'ari. Mereka semua adalah orang-orang yang menomorsatukan pendidikan dengan memposisikan diri mereka sebagai guru di tengah-tengah masyrakat.

Memang menjadi suatu persoalan bagi guru sekarang untuk memiliki semangat yang sama seperti apa yang dimiliki oleh pendidik-pendidik zaman dahulu. Keinginan untuk mengejawantahkan kreativitas dalam setiap aktivitas pendidikan, kadang terbelenggu oleh berbagai macam aturan baku yang ditetapkan pemerintah. Maka tak jarang terdapat kejadian mutasi guru hatta pemecatan dengan dalih yang tidak jelas. Persoalan sepelepun kadang menjadi pemicu adanya tindakan represif pemerintah terhadap aktivitas-aktivitas guru. Guru, dalam pandangan penulis buku ini, hampir selalu menjadi objek penindasan.


Maka menjadi suatu keniscayaan bagi guru untuk melawan penindasan. Kini saatnya bagi guru untuk melihat lagi perannya. Kini menjadi momen penting bagi guru untuk membaca ulang pengajaran yang dilakukannya. Bahwa pengajaran bukan hanya transformasi pengetahuan dari otak guru ke otak murid. Namun lebih jauh, pengajaran adalah mengajarkan perlawanan. Pengajaran yang dilakukan oleh guru sudah selayaknya mampu menyiapkan murid yang nantinya tidak lagi mengajarkan model pembelajaran yang menindas pula. Sistem yang akan terus berulang seperti lingkaran setan. Sistem yang selayaknya diajarkan guru adalah sistem yang sangat dekat dengan dengan realitas, bukan sistem yang malah menjauhkan murid dari realitas.

Demikain pesan-pesan yang ingin disampaikan penulis dalam buku ini. Penulis mengharapkan guru tidak mengajarkan murid untuk menjadi koruptor secara tidak langsung. Namun harapan besar penulis adalah bahwa guru mampu melahirkan murid yang memiliki kepekaan dan tanggung jawab sosial. Sungguh tanggung jawab besar memang ada di tangan guru.

Everett Reimer dan School Is Dead

Diposkan oleh fuadinotkamal

Sepuluh hari yang lalu, saat saya sedang iseng mampir ke salah satu toko buku di sekitar kampus, saya menemukan buku yang sudah beberapa tahun terakhir saya cari kemana-mana. Sebuah buku karangan Everett Reimer berjudul School Is Dead. Pernah saya berharap menemukan buku tersebut dalam format e-book di internet. Namun sampai sekarang tak pernah menemukan buku tersebut. Waktu itu saya sedang membaca buku lain karangan Ivan Illich, teman Everett Reimer, yang juga memiliki konsen yang sama. Buku Ivan Illich yang berjudul Deschooling Societypun saya dapatkan berkat info seorang teman yang tidak sengaja juga menemukan sisa-sisa cetakan buku Illich dalam bahasa Indonesia yang dicetak Yayasan Obor Indonesia (YOI). Buku Illich yang inipun awalnya saya cari-cari infonya di internet dan akhirnya saya menemukan buku tersebut dalam format e-book di salah satu situs. Untuk buku Illich tersebut silahkan buka salah satu link yang saya cantumkan di daftar link blog saya.

Perasaan senang menemukan buku Illich dalam bahasa Inggris dan kemudian edisi bahasa Indonesia (edisi bahasa Indonesia berjudul Bebaskan Masyarakat dari Belenggu Sekolah) saya luapkan juga saat pertama kali menemukan buku Everett Reimer. Buku yang terbit dalam bahasa Indonesia ini langsung saya beli saat itu juga. Karena saya berfikiran kalau waktu itu tidak saya beli, kapan lagi ada kesempatan mendapatkan buku itu. Walaupun buku Reimer itu saya dapatkan dalam keadaan bekas, tapi tak apalah, kondisinya masih baik. Beberapa kali saya pernah mendatangi toko buku bekas nan langka langganan saya di perempatan Pondok Pinang, tak pernah sekalipun saya menemukan buku Everett Reimer itu.

Pernah saya berfikiran bahwa buku itu memang tidak akan pernah saya temukan sampai kapanpun. Hatta di perpustakaan kampus, saya tidak menemukan satu bukupun berjudul School Is Dead. Alih-alih menemukan buku Reimer yang memang berjudul sangat kontroversial itu, buku-buku lain yang agak berbau subversifpun jarang ditemukan di kampus. Saya ingat saat salah satu teman saya ditanya karyawan kampus mengenai buku-buku pendidikan apa yang kira-kira perlu dibaca mahasiswa, ia mengusulkan agar buku-buku Illich seperti Deschooling Society, Paulo Freire, dan William F. O'neill (Ideologi-ideologi Pendidikan, diterbitkan Pustaka Pelajar) sesegera mungkin dihadirkan di kampus. Namun mendengar jawaban teman saya itu, karyawan kampus langsung menolak usulan itu. Padahal membaca buku-buku seperti itu saya fikir tidak akan menimbulkan ekses yang dikhawatirkan berbahaya, subversif atau apalah oleh banyak pihak. Membaca karya Freire misalnya, menurut saya, justru semakin meruncingkan pisau analisis kita dalam memahami praktek pendidikan yang selama ini sudah dan sedang dijalankan.

Saat pertama kali membuka buku Reimer ada perasaan saya yang mengatakan bahwa kali ini tampaknya saya akan kembali dihentak-hentak dan digoncang, sama seperti saat saya membaca Illich lewat Deschooling Society. Dan sampai pertengahan buku Reimer, saya memang kembali dihentak-hentak mengenai pembacaan ulang terhadap sekolah, karena buku ini, sebagaimana dituturkan Reimer, adalah hasil pembicaraan dan diskusinya dengan Illich selama hampir 15 tahun. Selamat kepada Reimer, saya kembali digoncang!.

Menyoal Kajian Sosiologi Pendidikan

Diposkan oleh fuadinotkamal

Menjelang berakhirnya perkuliahan semester ganjil ini, saya menemukan buku karangan Jack Demaine berjudul Contemporary Theories in the Sociology of Education di Perpustakaan Utama kampus. Hal pertama yang menarik perhatian saya untuk meminjam buku tersebut adalah judul yang langsung merujuk pada teori-teori sosiologi pendidikan. Saya tidak pernah membaca satupun buku yang mengkaji sosiologi pendidikan. Saya pernah mendapatkan mata kuliah sosiologi yang waktu itu saya pikir akan terfokus pada pembahasan mengenai sosiologi dihubungkan dengan pendidikan. Namun ternyata kajian sosiologi yang dimaksud dalam mata kuliah itu adalah kajian sosiologi an sich, tanpa dihubungkan dengan pendidikan. Menurut saya mata kuliah soiologi yang diberikan seperti itu tidak relevan dengan jurusan saya. Seharusnya sosiologi yang diberikan adalah sosiologi yang berhubungan langsung dengan pendidikan.

Membaca lembar demi lembar buku karya Jack Demaine membuat saya mengerti kecenderungan kajian pendidikan yang banyak sekali dikaji pemikir pendidikan kontemporer. Penjelasan yang dipaparkan pengarangnya sangat jelas. Jack Demaine mengklasifikasikan Paulo Freire, Ivan Illich ke dalam kategori pemikir pendidikan yang berbeda. Walaupun misalnya beberapa pemikir lain mengkategorikan Freire dan Illich secara berbeda misalnya, argumentasi yang diapaparkan Jack Demaine agaknya layak untuk dipertimbangkan.

Waktu dua minggu yang diberikan untuk peminjaman buku perpustakaan tidak akan cukup untuk membaca habis buku itu. Selepas buku dikembalikan, saya mendapati dua buku lain yang juga mengkaji soiologi pendidikan dari toko buku sekitar kampus. Buku pertama adalah buku bekas (stok lama, istilah pengganti bekas) favorit saya. Selain murah, biasanya masih cetakan-cetakan pertama. Jadi bisa juga dipakai istilah buku langka. Buku itu berjudul Sosiologi Pendidikan, Suatu Ikhtisar Teoritis tentang Pendidikan, Perkembangan dan Modernisasi karya S.C.N. de Jong, nama yang asing bagi saya. Dalam halaman setelah cover buku tercantum tahun penerbitan buku yaitu 1984. Buku kedua walaupun tidak secara langsung mencantumkan kata sosiologi pendidikan, namun memuat salah satu pemikiran yang sering dirujuk dalam kajian sosiologi pendidikan. Buku itu terbit menjelang penghujung tahun 2008. Buku karya Nurani Soyomukti itu berjudul Metode Pendidikan Marxis Sosialis, Antara Teori dan Praktek.

Membaca kajian sosiologi pendidikan bagi saya merupakan hal yang menarik. Teori-teori yang disampaikan akan sangat berguna dalam menganalisis berbagai fakta pendidikan yang ada. Misalnya Buku Nurani Soyomukti dengan pemaparan teori pendidikan yang dikembangkan dari pemikiran-pemikiran Karl Marx menjadi antitesis dari pendidikan yang sejauh ini cenderung mendukung kapitalisme. Walaupun memang pemikiran-pemikiran yang diajukan tidak bisa diambil semua, namun beberapa contoh yang disampaikan dapat dijadikan renungan dan pertimbangan. Namun sayang sekali jika kajian sosiologi pendidikan ini tidak disentuh sama sekali dalam perkuliahan. Buku-buku dalam bahasa Indonesia mengenai sosiologi pendidikanpun sangat jarang ditemukan. Beruntung semester ganjil ini saya mendapatkan mata kuliah pendidikan dan pembangunan yang walaupun tidak secara langsung berbicara mengenai sosiologi pendidikan namun teori-teori yang disampaikan cukup untuk membantu dalam menganalisis fakta-fakta dan kecenderungan-kecenderungan dalam dunia pendidikan.

Menggugat Model Pendidikan Kapitalis

Diposkan oleh fuadinotkamal



Judul Buku : Metode Pendidikan Marxis Sosialis, Antara Teori dan Praktik

Penulis : Nurani Soyomukti

Penerbit : Arruzz Media

Tahun Terbit : Desember 2008

Jumlah Halaman : 316

Dunia pendidikan saat ini sedang kehilangan akar tempat pendidikan berpijak. Secara umum, pelaksanaan pendidikan cenderung mengabaikan upaya mencari pilihan ideologis, sehingga pijakan-pijakan asumsi-asumsi idealistik tidak lagi menjadi suatu keharusan. Akibatnya pelaksanaan proses pendidikan hanya bertujuan memenuhi kebutuhan praktis sesaat. Sebagai implikasi perkembangan globalisasi dan kapitalisme, kerangka berfikir pendidikan cenderung bersifat pragmatis. Berangkat dari kenyataan ini, penulis menawarkan urgensi reideologisasi pendidikan agar pendidikan tidak lagi hanya menjawab kepentingan industri dan melayani kebutuhan pasar (kapitalisme).

Upaya reideologisasi pendidikan yang ditawarkan penulis dimulai dengan terlebih dahulu membongkar nalar postmodernisme yang melanda dunia dan menjadi model yang digandrungi. Nalar berfikir postmodernisme menjadi mainstream dalam setiap aktivitas berfikir sebagian besar manusia. Dalam aktivitasnya, kaum postmodernis menjadikan filsafat dan pengetahuan bukan lagi persoalan bagaimana memahami objek, tetapi beralih menjadi persoalan bahasa, struktur pikiran, ilusi, makna dan lain sebagainya. Pendidikanpun tak luput dari perhatian kaum postmodernis. Penulis berpandangan bahwa tampaknya pendidikan kapitalisme memang menurunkan filsafat dan metode pembelajaran postmodernis untuk menghilangkan aspek totalitas pembelajaran. Cita-cita yang penuh muatan ideologis dianggap akan memaksa anak-anak kepada kepentingan ideologis. Setiap tujuan ideologis selalu dicurigai akan dikendalikan kepentingan politis dan kepentingan politis selalu dianggap naif. Padahal setiap tindakan untuk menjauhkan anak didik dari tujuan politis ideologis ternyata semakin memperbesar individualisme.

Ilustrasi yang dijadikan justifikasi penulis mengenai fenomena diatas adalah penerapan kebijakan NKK/BKK di kampus-kampus pada masa orde baru. Penerapan kebijakan ini ternyata membuat mahasiswa acuh terhadap realitas politik pada masa itu. Mahasiswa yang dilahirkan dalam suasana depolitisasi kampus adalah lulusan dengan karakter tak berakar pada realitasnya, yang berkuliah dalam rangka pemenuhan dan perbaikan nasib ekonominya.

Penulis akhirnya mendakwa pendidikan konservatif, liberalis dan postmodernis sebagai cara pandang yang turut memundurkan cara pandang pemerhati, kritikus dan pelaksana pendidikan. Tawaran yang diberikan penulis kemudian adalah pendidikan marxis-sosialis sebagai lawan dari pendidikan kapitalis. Gagasan pendidikan marxis-sosialis berakar dari pemikiran materialisme-dialektika yang diformulasikan Karl Marx.

Dalam pandangan penulis, sosok Karl Marx tidak hanya diposisikan sebagai seorang filosof atau pemikir yang konsen terhadap perbaikan nasib kaum buruh an sich. Namun lebih jauh, Karl Marx adalah juga seorang pendidik. Marx mendidik rakyat dan gerakan rakyat untuk sadar dan bangkit melepaskan diri dari belenggu penindasan.

Mendiskusikan tentang pemikiran Karl Marx akan selalu dikaitkan dengan formulasi materialisme-dialektika dan ekonomi sebagai basisnya. Dengan melandaskan pada kedua basis pemikiran Marx, Marxisme menjadi teori kritik yang menyibak adanya ideologi penindasan dalam struktur masyarakat berkelas yang menindas, makanya cita-cita pendidikan Marxis memiliki tujuan untuk mewujudkan kembali kesadaran manusia agar ia mampu hidup sesuai dengan tuntutan-tuntutan kemanusiannya. Dalam rangka menopang usaha seperti ini dilakukan dengan pertama pendidikan dilakukan sebagai upaya penyadaran yang mendorong manusia mengenali dan kemudian berusaha hambatan-hambatan yang dihadapinya. Kedua pendidikan dilaksanakan dalam rangka menciptakan tatanan manusia sebagaimana mestinya. Tatanan yang dikehendaki merupakan tatanan yang meniscayakan hubungan kesetaraan (sosialisme) yang menegasikan hubungan eksploitatif (kapitalisme).

Sebagai ilustrasi model pendidikan marxis-sosialis, penulis kemudian memaparkan beberapa penerapan pendidikan yang berpijak pada pemikiran Marx seperti Uni Soviet, Kuba, Cina dan Venezuela. Dan tak lupa, penulispun menawarkan beberapa alternatif yang bisa diterpkan di Indonesia.

Namun sayang sekali, masih terdapat beberapa kesalahan dalam pengetikan naskah yang cukup mengganggu. Footnote yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi gagasan utama. Terdapat penulisan referensi yang tidak sinkron.

Buku ini layak dijadikan bahan permenungan sebagai gagasan pendidikan dengan ideologi alternatif di tengah semakin terpuruknya pendidikan Indonesia. Masih tetap akan bertahan dengan pendidikan model kapitalis atau ingin mencoba model pendidikan yang memiliki ideoligi yang lain?.

Tentang Sampul Buku, Kertas, dan Kayu

Diposkan oleh fuadinotkamal

Saat pertama kali menyentuh sampul novel Bilangan Fu karya Ayu Utami, saya merasakan ada sesuatu yang berbeda dengan kertasnya. Kertas yang dipakai untuk sampul terlihat berbeda jika diperhatikan. Apalagi jika menyentuh dan meraba serta membolak balik sampul buku tersebut. Benar saja, dalam lembar kedua (yang berisi deskripsi buku) buku ini, terdapat logo kecil berbentuk pohon, tepat dibawahnya tertulis FSC (Forest Stewardship Council). Di bawah logo terdapat tulisan satu paragraf:

Sampul buku ini menggunakan kertas Gardapat13 Klassica buatan Cartiere del Garda, perusahaan yang telah menerima sertifikat dari organisasi pelestari hutan Internasional Forest Stewardship Council. Sertifikat ini merupakan pengakuan bahwa pembuatan kertas tersebut menggunakan bahan-bahan dari hutan yang dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Gardapat 13 Klassica memang menjadi nama yang aneh bagi saya. Selama ini, ketika membaca buku, jarang saya memikirkan kertas apa yang sebenarnya dipakai oleh pihak percetakan untuk mencetak buku-buku. Hal ini lebih disebabkan karena saya sendiri tidak mengetahui secara persis jenis-jenis kertas yang biasa dipakai di pasaran. Bagi saya, yang membedakan antara satu kertas dan kertas lain yang dipakai di buku adalah kualitas yang dilihat dari halus dan kasar, tebal dan tipis kertas yang dipakai untuk mencetak buku.

Membaca tulisan mengenai kertas yang dipakai untuk sampul buku Bilangan Fu, mengingatkan saya kepada beberapa buku yang sempat dan sedang saya baca. Tidak terdapat keterangan seperti di atas yang secara eksplisit menyatakan bahwa kertas yang dipakai untuk sampul buku adalah kertas yang pengolahan dan penggunaannya diawasi oleh suatu badan yang jika dilihat dari namanya saja memang terlihat seperti badan yang mengemban tugas untuk mengawasi pengolahan dan penggunaan kayu-kayu dari hutan.

Dari satu paragraf penjelasan mengenai jenis kertas untuk sampul buku Bilangan Fu di atas terlihat adanya kesan tanggung jawab yang diemban oleh pihak percetakan dan pihak penerbitan terhadap penggunaan kertas. Beberapa buku dari penerbit yang samapun tidak saya dapati keterangan mengenai penggunaan kertas yang sama untuk sampul. Entah siapa yang berinisiatif menggunakan kertas dengan jenis gardapat 13 klassica.

Beberapa minggu yang lalu saya mengumpulkan beberapa kertas di kamar yang sudah tidak dipakai lagi. Kebanyakan berasal dari makalah-makalah semester 1 sampai 6 yang lama teronggok di pojok kamar. Selain itu, banyak juga koran-koran bekas yang dijual dengan harga mahasiswa yang juga terlihat berantakan. Daripada mengganggu pandangan, saya berniat membuangya. Ternyata jumlah kertas yang saya dapati bukan dalam bilangan puluhan, namun lebih dari itu, bilangannya mencapai ratusan hampir mendekati 300an. Jumlah bilangan yang cukup banyak. Saya membayangkan jika seluruh mahasiswa angkatan saya melakukan hal yang sama. Berapa ton kertas yang harus di buang atau dibakar atau jika bisa di daur ulang. Itu baru mahasiswa di kampus yang dibatasi pada angkatan saya saja. Bagaimana jika mahasiswa seluruh angkatan di kampus saya melakukan hal yang sama. Dari distribusi kertas-kertas di sekitar kampus saja sudah bisa dilihat berapa jumlah kertas yang setiap harinya berpindah dari tangan dosen ke mahasiswa. Dari mahasiswa ke mahasiswa. Dan yang lebih banyak lagi dari tempat langganan fotokopi ke tangan mahasiswa.

Ketika kertas-kertas tersebut sudah menjadi tidak berharga dan tidak berguna maka dengan begitu saja dibuang. Pemusnahan kertas memang tidak menjadi suatu persoalan yang rumit seperti yang terjadi dengan plastik. Apalagi jika kertas-kertas tersebut didaur ulang. Yang menjadi persoalan adalah ketika pengolahan dan penggunaan bahan-bahan untuk membuat kertas di lakukan dengan tanpa mengindahkan keseimbangan ekosistem, tanpa memperhatikan lingkungan dan mengacuhkan penebangan pohon-pohon di hutan. Maka berapa banyak pohon-pohon yang ditebang begitu saja tanpa berusaha melakukan reboisasi. Apakah selama ini pengolahan dan penggunaan bahan-bahan pembuatan kertas tetap memperhatikan kelangsungan kehidupan hutan selanjutnya?. Apakah pengolahan dan penggunaannya diawasi dengan seksama seperti apa yang dijelaskan dalam satu paragraf deskripsi buku Bilangan Fu?

Di bawah satu paragraf deskripsi sampul buku Bilangan Fu disebutkan:

Gardapat 13 Klassica diimpor oleh PT. Paperina Dwijaya

Kecurangan dan Dilema dalam Ujian Nasional

Diposkan oleh fuadinotkamal

Senin, 20 April 2009 menjadi hari pertama penentuan keberhasilan belajar siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan yang sederajat. Minggu selanjutnya, 27 April 2009, giliran siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan yang sederajat untuk kembali menghadapi detik-detik terakhir paling menentukan selama masa sekolah mereka. Rentang masa sekolah selama tiga tahun akan ditentukan lulus atau tidaknya hanya dalam hitungan jam pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Penentuan kelulusan UN dianggap oleh banyak orang sebagai hal yang sangat memberatkan dan tidak adil. Selama tiga tahun bersekolah dan telah menghabiskan waktu dan biaya yang tidak sedikit kemudian harus menghadapi keputusan final yang didasarkan pada ujian akhir tersebut.
Ujian akhir memang hampir selalu menuai protes dari banyak pihak yang selalu memperhatikan pelaksanaan pendidikan. Mulai dari yang melihatnya secara yuridis dengan memperhatikan berbagai kejanggalan yang terdapat dalam UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan hingga yang menggugat pengabaian pemerintah terhadap psikologi siswa-siswi peserta ujian. Protes-protes tersebut merupakan protes multiperspektif karena permasalahan mengenai UN merupakan permasalahan yang cukup kompleks. Protes yang disampaikanpun tidak hanya sekedar bersuara di depan publik atau hanya sekedar gumaman di mulut. 21 Mei 2007 menjadi hari bersejarah dimana gugatan warga negara (citizen lawsuit) untuk mengubah kebijakan Ujian Nasional oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat dikabulkan. Majelis hakim menolak eksepsi para tergugat yang terdiri atas Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Pendidikan Nasional dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Amar putusan yang disampaikan hakim mengamanatkan kepada para tergugat untuk meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, dan akses informasi yang lengkap di semua daerah di Indonesia, sebelum pemerintah melaksanakan kebijakan pelaksanaan UN lebih lanjut.
Hasil putusan tersebut memang sejalan dengan keinginan berbagai pihak. Sudah sejak lama, terutama orang-orang yang kurang setuju dengan pelaksanaan UN, banyak pihak yang menginginkan pemerintah untuk lebih mengedepankan peningkatan kualitas pendidikan sebelum mengevaluasi prosesnya. Bahkan hingga saat inipun statement tersebut selalu dikumandangkan oleh banyak. Karena dalam kenyataannya, peningkatan standar minimal kelulusan dari tahun 2004 sebesar 4,00 hingga 2009 sebesar 5,50 tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas pendidikan yang diharapkan.
Hal inilah yang kemudian mendorong banyak pihak untuk mengeluarkan pendapat mereka sebagai solusi alternatif menyiasati pelaksanaan UN yang tidak dikehendaki banyak pihak. Ada yang menyatakan sebaiknya UN dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi dan kualitas sekolah di berbagai daerah. Sehingga pertimbangan regional menjadi dasar dalam melaksanakan UN. Ada juga yang menginginkan agar sekolah yang melaksanakan UN memilih soal yang telah dibagi (cluster) A dan B. A untuk jenis soal yang berat dan B untuk jenis soal dengan tingkat kesulitan yang lebih rendah. Solusi-solusi tersebut juga tidak lantas disetujui semua orang. Solusi lain yang kemudian diusulkan adalah dengan mengklasifikasikan sekolah berdasarkan tiga kualifikasi, yaitu bagus, sedang dan terbelakang. Hal ini untuk memudahkan pemerintah dalam memberikan treatment yang berbeda terhadap sekolah-sekolah yang telah dibagi ke dalam tiga kualifikasi tersebut.
Belum lagi selesai dari berbagai protes yang disampaikan kepada pemerintah, pelaksanaan UN selalu diwarnai dengan berbagai kecurangan yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, panitia penyelenggara ataupun pihak lain yang secara sengaja melakukannya. Pelaksanaan UN 2009 pun tak luput dari kecurangan-kecurangan. Mulai dari soal yang secara sengaja dibocorkan hingga pemberian jawaban oleh guru kepada siswa. Agaknya kecurangan demi kecurangan akan selalu mewarnai pelaksanaan UN dari tahun ke tahun. Walaupun pemerintah telah menerjunkan pengawas sebanyak 1 untuk 10 orang peserta UN namun kecurangan tetap saja terjadi. Guru selalu menjadi pihak yang mendapat sorotan. Walaupun yang terlibat dalam kecurangan tidak melulu dilakukan oleh guru. Karena sekolah dan kepala sekolah seringkali melakukan kecurangan dengan konspirasi yang direncakana secara rapi. Namun tetap saja guru yang selalu disalahkan dalam hal kecurangan.
Kecurangan yang dilakukan oleh guru seringkali hanya dilihat hanya sebagai kecurangan yang sengaja dilakukan guru untuk meningkatkan prestise sekolah sehingga gengsi sekolah dapat tetap dipertahnkan. Padahal, permasalahan kecurangan yang dalam UN merupakan permasalahan kompleks. Guru secara pribadi juga di bebani tanggung jawab besar berkenaan dengan keberhasilan anak didik dalam menempuh ujian tersebut. Terlebih jika guru tersebut adalah guru mata pelajaran yang dujikan dalam UN. Keberhasilan guru adalah keberhasilan murid. Keberhasilan murid dalam ujian akan menjadi tolok ukur seberapa efektif guru dalam menyampaikan pelajaran sehingga membuat muridnya memahami pelajaran dengan baik. Sekolah akan menilai keberhasilan guru dalam mengajar dari hasil ujian. Ketika banyak murid yang gagal bisa jadi sekolah akan mengambil tindakan terhadap guru.
Belum lagi menghadapi beban di atas, guru juga tentunya harus menghadapi orang tua atau wali murid yang juga menuntut agar anak-anak mereka dapat berhasil menyelesaikan sekolah dengan lulus UN. Hal seperti inilah yang kemudian mendorong guru untuk secara pribadi melakukan kecurangan atau dengan berkonspirasi secara kolektif dengan seluruh stake holder sekolah. Guru dan yang lain dihadapkan dalam hal yang dilematis. Antara memenuhi tuntutan standar minimal dengan membiarkan proses UN berjalan dengan baik tanpa kecurangan atau berusaha melakukan upaya apapun (curang) agar semua anak didik dapat lulus dengan hasil yang memuaskan.
Seharusnya guru, kepala sekolah, panitia penyelenggara ujian dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam UN selalu berfikir untuk mengedepankan kualitas dan tidak menggunakan cara-cara licik yang hanya menghasilkan keberhasilan semu. Pun orang tua harus menyadari bahwa guru juga tentunya telah melakukan hal yang terbaik dalam menyampaikan pelajaran dan memfasilitasi anak-anak mereka. Gurupun pastinya tidak menginginkan anak didiknya tidak berhasil menempuh ujian. Masing-masing pihak harus menyadari posisinya untuk bersama-sama melakukan yang terbaik demi anak-anak dengan cara masing-masing yang dapat dilakukan. Jika kecurangan demi kecurangan tetap terjadi dan selalu menjadi siklus teratur, lalu kapan standar sebenarnya dapat benar-benar terwujud?.

Melahirkan Pekerja dari Sekolah

Diposkan oleh fuadinotkamal

Setiap Senin malam, salah satu televisi swasta di tanah air menayangkan salah satu program bermutu dan mencerdaskan. Program tersebut selalu menghadirkan pemegang kebijakan publik (pemerintah) untuk didaulat berbicara dan mempertanggung jawabkan jabatan yang mereka emban kepada rakyat. Program tersebut diberi nama Atas Nama Rakyat. Senin 27 April 2009, Atas Nama Rakyat kembali hadir meyapa di televisi dengan menghadirkan salah satu menteri dalam jajaran kabinet Indonesia Bersatu 2004-2009. Pejabat pemerintah yang dihadirkan adalah Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Prof. Dr. Bambang Sudibyo.
Salah satu yang menjadi pembicaraan antara Karni Ilyas dengan Bambang Sudibyo adalah mengenai rencana pemerintah untuk menggalakkan penyelenggaran pendidikan dalam bentuk SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). Mendiknas menyatakan keinginan pemerintah untuk membalik keadaan menjadi 2:1. Kalau pada tahun-tahun sebelumnya Sekolah Menengah Atas (SMA) jumlahnya 2:1 dibandingkan dengan jumlah SMK, maka pemerintah mencanangkan agar jumlah SMK menjadi 2:1 dibanding SMA. Jika memang demikian, tampaknya pemerintah memang menginginkan agar lulusan-lulusan sekolah manjadi lulusan yang siap pakai dan siap kerja. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan memperbanyak SMK-SMK di seluruh indonesia.
Tuntutan untuk melahirkan lulusan siap pakai merupakan hal yang menggejala di era globalisasi dan pasar bebas. Pertama, Dunia kerja menuntut sekolah untuk dapat menyiapkan lulusan yang dapat diandalkan di dunia kerja. Banyak pihak yang mengistilahkan paradigma pendidikan yang memenuhi tuntutan dunia kerja dengan istilah paradigma pabrik. Epistemologi yang mendasari paradigma pendidikan seperti ini adalah epistema ekonomi. Ada lagi yang mengistilahkannya dengan model pendidikan kapitalis. Dalam teori yang seiring dipakai, pendidikan yang demikian mendasarkan pelaksanaannya pada teori human capital atau human investment.
Kedua, orang tua atau wali murid sekarang memang memiliki kecenderungan untuk lebih memilih SMK sebagai tempat untuk melanjutkan pendidikan anak-anaknya. Daripada menyekolahkan anak-anak mereka di SMA dan menjadi lulusan yang tidak memiliki skill apa-apa ditambah dengan tidak tersedianya biaya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sekolah di SMA meniscayakan lulusannya untuk melanjutkan pendidikan mereka ke perguruan tinggi. Lulus dari perguruan tinggipun belum menjamin mereka mendapatkan pekerjaan. Maka pilihan untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke SMK merupakan jalan cepat untuk mendapatkan life skill dan dengan begitu cepat mendapatkan pekerjaan sehingga orang tua tidak perlu bersusah payah mengeluarkan biaya banyak demi menyekolahkan anak-anak mereka hingga ke jenjang perguruan tinggi.
Prosentase SMA dengan SMK saat ini, menurut keterangan Mendiknas adalah 56%:44%. Jumlah yang tidak terpaut terlalu jauh. Maka tidak mustahil keinginan pemerintah untuk membalik keadaan menjadi 2:1 untuk SMK dalam waktu yang tidak lama lagi akan terealisasi. Keadaan seperti ini bisa jadi memang menjadi harapan banyak pihak di Indonesia. Apalagi dengan kondisi ekonomi yang demikian memburuk, masyarakat tentunya tidak ingin membuang waktu dan uang mereka untuk sekolah yang tidak menjamin lulusannya mendapatkan pekerjaan. Lebih baik menempuh waktu sebentar dengan mengeluarkan biaya yang tidak banyak dan mendapatkan pekerjaan dengan cepat selepas lulus sekolah.
Walau demikian keinginan masyarakat yang instan dan juga keinginan pemerintah untuk menggalakkan pendidikan SMK bukan tanpa persoalan. Pertama, pendidikan yang diselenggarakan di SMK seharusnya tidak mengabaikan tujuan pendidikan yang sebenarnya. Pencapaian proses menuju pendewasaan tetap menjadi tujuan luhur yang harus selalu dikedepankan. Dengan demikian anak didik tidak selalu berfikiran untuk hanya mendapatkan pekerjaan dalam waktu cepat. Selain itu, dengan tetap mengedepankan proses pendidikan dan tujuannya yang luhur, maka pelaksanaan pendidikan di SMK tidak selalu berorientasikan kapitalisme atau berparadigma pabrik. Kedua, masih banyak lulusan SMK yang menganggur dan "terpaksa" melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi daripada menganggur. Mereka yang menganggur merupakan lulusan yang dianggap dunia kerja tidak memenuhi kebutuhan dunia kerja. Skill yang mereka miliki dianggap tidak mumpuni. Mereka yang menganggur kemudian "terpaksa" melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi walaupun dengan memilih jurusan yang berbeda dengan materi yang sebelumnya mereka dapatkan di SMK.
Keinginan pemerintah untuk menjadikan SMK sebagai lokomotif baru dalam pendidikan menengah seharusnya diimbangi dengan kesempatan memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan skill yang telah didapatkan anak didik di SMK. Selain itu, lapangan pekerjaan lainpun juga tetap disediakan dengan memadai sehingga bukan cuma lulusan SMK yang dapat langsung bekerja. Tugas seperti ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah, namun juga tugas yang perlu mendapatkan dukungan dari sekolah dan dunia kerja. Pemerintah menyediakan fasilitas sekolah yang memadai, sekolah melaksanakan pendidikan dengan sebaik-baiknya sehingga standar kompetensi lulusan dapat tercapai dan dunia kerjapun menyediakan lapangan kerja yang memadai.